Koperasi Bersama Tunjukan Eksistensi dengan Tingkatkan Partisipasi Anggota dan Kemampuan Pengelolaan Kegiatan Usaha yang Produktif dalam Pasar Monopolistik dengan Izin Usaha Simpan Pinjam
ABSTRAK
Objektif: Kegiatan analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota dan Perusahaan, Peranan Koperasi, dan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang.
Teknik Analisa: Teknik yang
digunakan adalah teknik analisis konten.
Sumber Data: Informasi yang diperoleh dalam penulisan ini berasal dari sumber yang dipilih melalui website resmi Koperasi Bersama, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Bersama, Neraca Komparatif Koperasi Bersama, website KBBI Online, buku elektronik Hukum Koperasi dalam Potret Sejarah di Indonesia, website Columbia University Mailman School of Public Health, dan materi bahan ajar ekonomi koperasi.
Metode Penelitian: Tinjauan pustaka dilakukan dengan menggunakan istilah atau kata kuci yang terkait dengan evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi anggota dan perusahaan, peranan koperasi dalam berbagai bentuk pasar, dan perkembangan koperasi di Indonesia dengan melalui tahapan pengumpulan informasi mengenai Koperasi Bersama, kemudian dilakukan observasi dengan membandingakan informasi mengenai Koperasi Bersama dengan materi bahan ajar ekonomi koperasi sebelum dilakukannya penarikan kesimpulan.
Hasil: Berdasarkan
analisis yang saya lakukan, evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi anggota, Koperasi
Bersama pada tahun 2017 dikatakan berhasil, karena dalam kegiatan usahanya
tidak hanya untuk mencari laba, melainkan juga mengutamakan pelayanan yang
diberikannya kepada anggota dengan mempertimbangkan efek-efek ekonomis
koperasi, efek harga, dan efek biaya, yaitu menyediakan produk jasa yang
beragam dalam usaha simpan pinjam, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan
anggota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi anggota, karena
semakin tinggi partisipasi anggota, idealnya semakin besar manfaat yang akan
diterima. Sedangkan evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi perusahaan,
koperasi bisa dikatakan efisien, efektif dan produktif dalam menjalankan
usahanya. Koperasi Bersama dikatakan efisien karena, mampu meminimalkan
penggunaan sumber daya dari input
anggaran seharusnya. Koperasi Bersama dikatakan efektif, karena mampu mencapai
atau mendekati target yang dimiliki sesuai dengan yang diharapkan. Koperasi
Bersama dikatakan produktif, karena mampu memaksimalkan upaya dalam memutar
modal sendiri dan utang untuk memperoleh keuntungan. Koperasi Bersama sesuai
dengan ciri-ciri Pasar Monopolistik, dikarenakan produk jasa yang dihasilkan
tidak homogen atau memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda dengan
produk jasa yang dihasilkan oleh koperasi lain. Selain itu, Koperasi Bersama
sudah sesuai dengan tahapan pembangunan Koperasi di Indonesia, dimana
pemerintah mendukung pembangunan Koperasi Bersama dibuktikan dengan diterbitkannya
legalitas usaha berupa akte pendirian koperasi No. 04/BH/518-DISKOP.UKM/I/2
melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah
Provinsi Jawa Barat pada tanggal 26 Januari 2004.
Kesimpulan: Koperasi Bersama sebagai koperasi yang sudah memiliki legalitas usaha tentunya diharapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi sosial masyakat dan dapat memberikan manfaat kepada anggotanya, dengan hal ini Koperasi Bersama menyediakan beragam pilihan produk jasa dalam usaha simpan pinjamnya disesuaikan dengan kebutuhan para anggota, agar dapat meningkatkan partisipasi anggota dan memaksimalkan laba serta manfaat yang didapatkan oleh anggota, selain itu hal ini juga merupakan bukti eksistensi Koperasi Bersama yang termasuk salah satu dari 10 Koperasi Terbaik di Indonesia.
BAB IX
Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang
harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi
anggota sebagai
pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang/jasa, menguntungkan
tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.
Menurut analisis saya, efek-efek ekonomis koperasi ini juga dapat dirasakan oleh anggota
Koperasi Bersama, dikarenakan anggota koperasi yang mana memiliki dua kedudukan
yaitu sebagai pemilik dan pengguna pasti mempertimbangan keuntungan yang akan
didapatkan dari penggunaan produk jasa atau pelayanan yang disediakan oleh
koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
- Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
- Jika
pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
Menurut analisis saya, tidak jauh dari tujuan adanya koperasi yaitu untuk memberikan manfaat
kepada anggotanya, maka setiap anggota sebelum ikut berpartisipasi dalam
pelayanan yang tersedia pada koperasi pasti disesuaikan pada kebutuhannya serta
mempertimbangkan keuntungan yang didapatkan dari tawaran harga dan mutu pada
pelayanan yang disediakan koperasi.
Efek
Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya,
besarnya nilai manfaat
pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengna pernyataan di atas, dibuktikan dengan
adanya pertumbuhan jumlah anggota dari tahun ke tahun, hal ini menunjukan bahwa
Koperasi Bersama dibutuhkan oleh masyarakat sekitar karena mampu memberikan
nilai manfaat yang besar pada pelayanannya untuk membantu keadaan ekonomi dan
sosial masyarakat pada umumnya.
Motivasi utilitarian sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa
pelayanan barang/jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya
pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan
bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan kemanfaatan ekonomis yang sejalan dengan
motivasi utilitarian, karena pada Rapat Anggota Tahunan setaiap anggota akan
menerima SHU secara tunai sesuai dengan partisipasi yang dilakukannya kepada
Koperasi.
Bila dilihat dari peranan anggota
dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi
harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.
Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan
koperasi dalam pasar yang bersaing.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan pernyataan tersebut, dikarenakan ini juga
dilakukan oleh Koperasi Bersama yang menyediakan produk simpanan seperti
Simpanan Berjangka Maximal, Simpanan Berjangka Sejahtera Prima, Simpanan
Berjangka Jelang Lima Tahun Prima, Tabungan KOIN Sejahtera, Tabungan Rencana
Sejahtera Bersama, Tabungan Pendidikan Sejahtera Bersama, dan Tabungan Wisata dan
juga terdapat produk pinjaman seperti Pinjaman Komersial, Pinjaman Ekspres, dan
Pinjaman Mikro tentunya dengan syarat dan tingkat keuntungan yang berbeda-beda.
Analisis
Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba
(profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga
aspek pelayanan (benefit oriented).
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin
tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima
oleh anggota. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah
partisipasi anggota dan partisipasi
anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat
yang didapat oleh anggota tersebut.
Menurut analisis saya, hal ini juga berlaku pada Koperasi Bersama yang mana bukan hanya
mengutamakan untuk mencari laba, melainkan juga dari aspek pelayanan,
dikarenakan besar kecilnya laba tergantung dari besar kecilnya partisipasi
anggota kepada koperasi. Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun
Buku 2017, terdapat peningkatan anggota sebesar 24,72% menjadi 123.188 orang
dibandingkan tahun sebelumnya dan peningkatan juga terjadi pada penggunaan
pelayanan koperasi berupa tabungan dan simpanan dari anggota sebesar 2,49% menjadi
Rp. 2.037.087.440.267 pada tahun 2017, serta peningkatan 6,38% pada penggunaan pelayanan koperasi berupa
pinjaman sebesar Rp. 1.116.609.751.697. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan Koperasi
Bersama dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya dan juga menunjukan bahwa
tabungan dan simpanan pada Koperasi Bersama diminati oleh masyarakat karena
lebih menguntungkan dibanding menabung pada lembaga keuangan lain.
Penyajian
dan Analisis
Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan
dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama
tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus
secara kontinu disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang
mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
- Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan
pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada
pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Menurut analisis saya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Koperasi Bersama berusaha
menyediakan pelayanan yang beragam pada produk-produknya dengan disesuaikan
pada kebutuhan anggotanya, hal ini dilakukan agar meningkatnya partisipasi
anggota terhadap koperasi.
BAB X
Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa
koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai
usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
- Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut efisien.
Menurut analisis saya, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban pengurus Tahun Buku 2017 terdapat total
realisasi sesungguhnya (Is) sebesar Rp. 38.007.350.984 dan total anggaran
seharusnya (Ia) sebesar Rp. 41.229.297.209, hal ini menunjukan bahwa realisasi
sesungguhnya (Is) kurang dari anggaran seharusnya (Ia) maka Koperasi disebut
efisien menjalankan kegiatan usahanya.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi,
yaitu:
- Manfaat ekonomi langsung (MEL)
- Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai pernyataan manfaat ekonomi langsung, karena Koperasi
Bersama dalam kegiatan usahanya sudah menerapkan sistem online, dimana anggota
dapat menggunakan pelayanan yang disediakan melalui website resmi Koperasi Bersama, sehingga anggota dapat
melakukan simpanan, pinjaman, atau melakukan transaksi melalui Koperasi Bersama
secara tidak langsung.
METL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas,
yakni penerimaan SHU anggota.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai pernyataan manfaat ekonomi tidak langsung, hal
ini dibuktikan dengan adanya pembagian SHU dalam Rapat Anggota Tahunan, dimana
pembagian SHU ini disesuaikan dengan seberapa aktif partisipasi anggota
tersebut dengan koperasi, seperti melakukan pembelian kredit melalui koperasi dan
sebagainya.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi
yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi
yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa
Efisiensi Perusahaan/Badan Usaha
Koperasi:
- Tingkat Efisiensi Biaya Pelayanan badan usaha ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan. Jika, TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan badan usaha ke anggota.
- Tingkat Efisiensi Biaya Usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi Biaya Usaha. Jika, TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
Efektivitas
Koperasi
- Efektivitas adalah
pencapaian target output yang diukur
dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau sungguhnya (Os). Jika, Os > Oa berarti efektif.
- Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk +
Realisasi MEL atau,
EvK = Anggaran SHUk +
Anggaran MEL
Jika, EvK > 1 berarti efektif
Menurut analisis saya, berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tahun Buku 2017, pencapaian
target output sesungguhnya (Os)
sebesar Rp. 601.976.674.453 dan target output
anggaran seharusnya (Oa) sebesar Rp. 601.376.233.228, hal ini menunjukan bahwa
pencapaian target output sesunguhnya
lebih besar dari pada target output
anggaran (Os > Oa), maka Koperasi Bersama disebut efektif dalam menjalankan
kegiatan usahanya.
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I). Jika, O > I
disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas
Perusahaan Koperasi:
PPK = SHUk × 100%
1. Modal
Koperasi:
PPK
= Laba bersih dari
usaha dengan non anggota × 100%
2. Modal
Koperasi
a) Setiap
Rp.1,00, modal
koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. …
b) Setiap
Rp.1,00, modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp. …
Menurut analisa saya, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2017 untuk
mengetahui perbandingan SHU dengan Modal Sendiri menggunakan Ratio Rentabilitas
Modal Sendiri yaitu dengan cara SHU yang sebesar Rp. 600.441.225 dibagi dengan
modal sendiri dengan nominal Rp. 41.229.297.209 dikali dengan 100%, sehingga
menghasilkan Ratio Rentabilitas Modal Sendiri (O) sebesar 1,46%. Sedangkan
untuk mengetahui perbandingan SHU dengan modal sendiri dan hutang menggunakan
Ratio Rentabilitas Usaha yaitu dengan cara SHU yang sebesar Rp. 600.441.225
dibagi dengan modal sendiri dan hutang dengan nominal total Rp.
2.128.428.829.437 dikali dengan 100%, sehingga menghasilkan Ratio Rentabilitas
Modal Sendiri dan Hutang (I) sebesar 0,03%. Sehingga dapat disimpulan bahwa
pencapaian target output atas input
yang digunakan lebih besar (O > I),
maka Koperasi Bersama disebut produktif dengan memaksimalkan upaya dalam
memutar modal sendiri dan utang untuk memperoleh keuntungan.
Analisis
Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain
merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen,
laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya
tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara
umum laporan keuangan keuangan meliputi:
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement)
3. Laporan
Arus Kas (Cash
Flow)
4. Catatan atas Laporan Keuangan
Adapun perbedaan yang pertama
adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan
usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kepada anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang
diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa
laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil, bilamana perlu melakukan penilaian
kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang
berada di bawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi
atau laporan keuangan gabungan.
Menurut analisis saya, pada Koperasi Bersama setelah tahun buku koperasi ditutup, paling lambat
2 (dua) bulan sebelum diselenggarakannya rapat anggota tahunan, pengurus
menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat informasi mengenai:
- Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasannya.
- Keadaan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai dengna menggunakan perhitungan rasio-rasio.
Berikut adalah
adalah laporan neraca komparatif dan tabel perkembangan keuangan Koperasi
Bersama pada Tahun Buku 2017:
BAB XI
Peranan
Koperasi
Peranan
Koperasi Dalam Berbagai
Bentuk Pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya,
pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu:
- Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
- Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik (Monopolistik Competition), dan Oligopoli.
Peranan
Koperasi di Berbagai
Keadaan Persaingan di
Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna:
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar.
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama tidak sesuai dengan ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna,
dikarenakan produk jasa yang dihasilkan tidak homogen atau sama dengan koperasi
lain.
Peranan
Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Monopolistik
Ciri-ciri Pasar Monopolistik:
- Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
- Produk yang dihasilkan tidak homogen.
- Ada produk substitusinya.
- Keluar atau masuk ke industri relatif mudah.
- Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan ciri-ciri Pasar Monopolistik, dikarenakan
produk jasa yang dihasilkan tidak homogen atau memiliki karakteristik dan
ketentuan yang berbeda dengan produk jasa yang dihasilkan oleh koperasi lain. Dapat
dilihat dari berbagai macam produk jasa simpanann pada Koperasi Bersama seperti
Simpanan Berjangka Maximal, Simpanan Berjangka Sejahtera Prima, Simpanan
Berjangka Jelang Lima Tahun Prima, Tabungan KOIN Sejahtera, Tabungan Rencana
Sejahtera Bersama, Tabungan Pendidikan Sejahtera Bersama, dan Tabungan Wisata. Koperasi
Bersama mimiliki produk substitusi, yaitu jika anggota ingin memiliki tabungan
untuk keperluan wisata seperti haji/umroh, liburan dan sebagainya, anggota bisa
memilih produk jasa Tabungan Wisata.
Peranan
Koperasi di Berbagai
Keadaan Persaingan di Pasar
Monopsoni
Salah satu ciri
Pasar Monopsoni adalah ada
banyak penjual, tetapi hanya ada satu
pembeli.
Menurut analisis saya, Koperasi bersama tidak sesuai dengan ciri-ciri Pasar Monopsoni, dikarenakan
pengguna jasa koperasi diibaratkan sebagai pembeli, dan Koperasi Bersama
sebagai Koperasi Primer setidaknya harus memiliki paling sedikit anggota.
Peranan
Koperasi di Berbagai
Keadaan Persaingan di Pasar
Oligopoli
Ciri-ciri Pasar
Oligopoli:
- Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar.
- Dua strategi dasar untuk koperasi dalam pasar oligopoli, yaitu strategi harga dan non harga.
- Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product differentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama tidak sesuai dengan ciri-ciri Pasar Oligopoli, karena Koperasi
Bersama termasuk ke dalam Pasar Monopolistik yang terdiri dari banyak penjual
dan tidak terdapat perang harga di dalamnya, dikarenakan produk jasa yang
ditawarkan koperasi tidak homogen dengan produk jasa yang dihasilkan oleh
koperasi lain dan anggota koperasi akan menggunakan atau dengan kata lain
membeli produk jasa yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhannya.
BAB XII
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (Indonesia)
Kendala yang dihadapi masyarakat:
1. Perbedaan
pendapat masyarakat mengenai Koperasi
2. Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi, yaitu :
- Kognisi
- Afeksi
- Psikomotorik
Menurut analisis
saya, perbedaan pendapat tersebut dapat diatasi melalui 3
kondisi. Kondisi pertama ialah kognisi yang merupakan kegiatan
atau proses memperoleh pengetahuan (termasuk kesadaran, perasaan, dan
sebagainya) atau usaha mengenali sesuatu melalui pengalaman sendiri. Perbedaan
pendapat atau kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai koperasi dikarenakan
kurangnya informasi. Untuk itu Koperasi Bersama berusaha bersifat terbuka
kepada mahasiswa dalam melakukan penelitian mengenai koperasi. Kondisi kedua
ialah afeksi yang merupakan rasa
kasih sayang atau perasaan dan emosi yang lunak. Perbedaan pendapat masyarakat mengenai
koperasi dapat diatasi dengan rasa kasih sayang atau rasa terjalin kebersamaan
(solidaritas), hal ini dibuktikan Koperasi Bersama disamping mengembangkan
aspek ekonomi, juga mengembangkan aspek sosial dnegna memberikan santunan
meninggal kepada anggota, donasi kemanusiaan kepada daerah yang terkena dampak
bencana alam, dan sebagainya. Kondisi yang ketiga ialah psikomotorik yang berhubungan dengan aktivitas fisik yang berkaitan
dengan proses mental dan psikologi. Perbedaan pendapat masyarakat mengenai
koperasi dapat diatasi dengan aktivitas fisik yang berkaitan dengan proses
mental dan psikologi, hal ini dibuktikan Koperasi Bersama yaitu salah satunya
pada saat diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan, dimana setiap anggota
memiliki hak untuk berpartisipasi dan berpendapat dalam penentuan kebijakan
atau pengambilan keputusan dalam Rapat Anggota Tahunan.
3. Masa
Implementasi UU No. 12
Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi:
- Ofisialisasi adalah ketergantungan kepada pemerintah masih sangat besar.
- De-ofisialisasi adalah ketergantungan kepada pemerintah secara bertahap dikurangi.
- Otonomisasi adalah kemandirian.
Menurut analisis saya, pada pada awal didirikannya Koperasi Bersama tentunya merasakan tahap ofisialisasi
dimana pemerintah memiliki peran besar untuk mendorong dan mengembangkan
perkoperasian di Indonesia, dengan cara memberikan fasilitas berupa bimbingan
dan pembinaan kepada koperasi. Setelah itu, pada tahap de-ofisialisasi dimana
berkurangnya peran pemerintah terhadap koperasi, pada saat yang bersamaan
partisipasi anggota dalam koperasi mampu menumbuhkan pondasi atau kekuatan intern
koperasi, dimana mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri. Kemudian
pada tahap otonomisasi, koperasi sudah benar-benar mandiri dan sudah tidak
ketergantungan kepada pemerintah, karena pada tahap ini koperasi sudah mampu
mencapai kedudukan otonomi, yang mana pada Koperasi Bersama sekarang ini sudah
tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa, ini menunjukan bahwa Koperasi
Bersama sudah mampu mandiri dalam menjalankan usahanya dalam mencapai
kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya.
4. Misi
UU No. 25
Tahun 1992
Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan misi UU No. 25 Tahun 1992, dimana pada koperasi sebagai bentuk dari gerakan untuk membantu dan meningkatkan perekonomian rakyat dalam mencapai kesejahteraan dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan azas kekeluargaan sebagai cerminan dari Pancasila dan UUD 1945.
Tahapan
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang Menurut
A. Hanel (1989)
- Tahap I: Pemerintah mendukung
perintisan pembentukan organisasi koperasi.
- Tahap II: Melepaskan
ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen, dan keuangan secara
langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
- Tahap III: Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Menurut
analisis saya, Koperasi Bersama
telah melalui setiap tahapan pembangunan koperasi di negara berkembang yang
sesuai dengan yang diterapkan di Indonesia. Dikarenakan pada awalnya Koperasi
Bersama saat itu hanya berdomisili di Bogor, Jawa Barat dan telah mendapatkan dukungan
pemerintah dalam membentuk koperasi dengan menerbitkan legalitas usaha berupa
akte pendirian koperasi No. 04/BH/518-DISKOP.UKM/I/2 melalui Gubernur Provinsi
Jawa Barat Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Barat pada
tanggal 26 Januari 2004 dan surat izin usaha simpan pinjam
240/SISP/Dep.1/V/2014 tanggal 19 Mei 2014, sehingga pada saat ini Koperasi
Bersama sudah tersebar di enam provinsi di Pulau Jawa dan hal ini menunjukan
bahwa Koperasi Bersama telah berkembang sebagai organisasi koperasi yang
mandiri sehingga dinobatkan sebagai salah satu dari sepuluh koperasi terbaik di
Indonesia.
Referensi:
Bahan Ajar Ekonomi
Koperasi dari Bapak Muhammad Firdaus selaku dosen Mata Kuliah Ekonomi Koperasi
yang bermuatan softskill.
KSP-B
(2020) Koperasi Simpan Pinjam Bersama [Online].
Tersedia di: https://www.kspb.id [Diakses pada 26 Novemer 2020]
Deposito G.
Asuransi (2017) Laporan Keuangan Tahun Buku 2017 [Online]. Tersedia di: https://www.deposito-g-asuransi.com/deposito-g-asuransi/laporan/ [Diakses pada 26 November 2020]
Pujiyono
(Edisi) (2015) Hukum Koperasi dalam Potret Sejarah di Indonesia. Edisi Pertama.
[Online] Mojosongo, Jebres, Surakarta. Tersedia di: dari https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/58173/MjY0NzAx/Hukum-Koperasi-dalam-Potret-Sejarah-di-Indonesia-abstrak.pdf
[Diakses pada 26 November]
Ebta
Setiawan (2012) KBBI Online [Online] Tersedia di: https://www.kbbi.web.id/ [Diakses pada 26 November 2020]
Columbia
University Mailman School of Public Health (2019) Population Health Methods
[Online] tersedia di: https://www.publichealth.columbia.edu/research/population-health-methods/content-analysis
[Diakses pada 26 November 2020)]
Komentar
Posting Komentar