Koperasi Bersama Tunjukan Eksistensi dengan Tingkatkan Partisipasi Anggota dan Kemampuan Pengelolaan Kegiatan Usaha yang Produktif dalam Pasar Monopolistik dengan Izin Usaha Simpan Pinjam

ABSTRAK

Objektif: Kegiatan analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota dan Perusahaan, Peranan Koperasi, dan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang.

Teknik Analisa: Teknik yang digunakan adalah teknik analisis konten.

Sumber Data: Informasi yang diperoleh dalam penulisan ini berasal dari sumber yang dipilih melalui website resmi Koperasi Bersama, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Bersama, Neraca Komparatif Koperasi Bersama, website KBBI Online, buku elektronik Hukum Koperasi dalam Potret Sejarah di Indonesia, website Columbia University Mailman School of Public Health, dan materi bahan ajar ekonomi koperasi. 

Metode Penelitian: Tinjauan pustaka dilakukan dengan menggunakan istilah atau kata kuci yang terkait dengan evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi anggota dan perusahaan, peranan koperasi dalam berbagai bentuk pasar, dan perkembangan koperasi di Indonesia dengan melalui tahapan pengumpulan informasi mengenai Koperasi Bersama, kemudian dilakukan observasi dengan membandingakan informasi mengenai Koperasi Bersama dengan materi bahan ajar ekonomi koperasi sebelum dilakukannya penarikan kesimpulan.

Hasil: Berdasarkan analisis yang saya lakukan, evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi anggota, Koperasi Bersama pada tahun 2017 dikatakan berhasil, karena dalam kegiatan usahanya tidak hanya untuk mencari laba, melainkan juga mengutamakan pelayanan yang diberikannya kepada anggota dengan mempertimbangkan efek-efek ekonomis koperasi, efek harga, dan efek biaya, yaitu menyediakan produk jasa yang beragam dalam usaha simpan pinjam, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi anggota, karena semakin tinggi partisipasi anggota, idealnya semakin besar manfaat yang akan diterima. Sedangkan evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi perusahaan, koperasi bisa dikatakan efisien, efektif dan produktif dalam menjalankan usahanya. Koperasi Bersama dikatakan efisien karena, mampu meminimalkan penggunaan sumber daya dari input anggaran seharusnya. Koperasi Bersama dikatakan efektif, karena mampu mencapai atau mendekati target yang dimiliki sesuai dengan yang diharapkan. Koperasi Bersama dikatakan produktif, karena mampu memaksimalkan upaya dalam memutar modal sendiri dan utang untuk memperoleh keuntungan. Koperasi Bersama sesuai dengan ciri-ciri Pasar Monopolistik, dikarenakan produk jasa yang dihasilkan tidak homogen atau memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda dengan produk jasa yang dihasilkan oleh koperasi lain. Selain itu, Koperasi Bersama sudah sesuai dengan tahapan pembangunan Koperasi di Indonesia, dimana pemerintah mendukung pembangunan Koperasi Bersama dibuktikan dengan diterbitkannya legalitas usaha berupa akte pendirian koperasi No. 04/BH/518-DISKOP.UKM/I/2 melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 26 Januari 2004.

Kesimpulan: Koperasi Bersama sebagai koperasi yang sudah memiliki legalitas usaha tentunya diharapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi sosial masyakat dan dapat memberikan manfaat kepada anggotanya, dengan hal ini Koperasi Bersama menyediakan beragam pilihan produk jasa dalam usaha simpan pinjamnya disesuaikan dengan kebutuhan para anggota, agar dapat meningkatkan partisipasi anggota dan memaksimalkan laba serta manfaat yang didapatkan oleh anggota, selain itu hal ini juga merupakan bukti eksistensi Koperasi Bersama yang termasuk salah satu dari 10 Koperasi Terbaik di Indonesia.

 

 

BAB IX

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

 

Efek-Efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang/jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.

Menurut analisis saya, efek-efek ekonomis koperasi ini juga dapat dirasakan oleh anggota Koperasi Bersama, dikarenakan anggota koperasi yang mana memiliki dua kedudukan yaitu sebagai pemilik dan pengguna pasti mempertimbangan keuntungan yang akan didapatkan dari penggunaan produk jasa atau pelayanan yang disediakan oleh koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:

  1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
  2. Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

Menurut analisis saya, tidak jauh dari tujuan adanya koperasi yaitu untuk memberikan manfaat kepada anggotanya, maka setiap anggota sebelum ikut berpartisipasi dalam pelayanan yang tersedia pada koperasi pasti disesuaikan pada kebutuhannya serta mempertimbangkan keuntungan yang didapatkan dari tawaran harga dan mutu pada pelayanan yang disediakan koperasi.

 

Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengna pernyataan di atas, dibuktikan dengan adanya pertumbuhan jumlah anggota dari tahun ke tahun, hal ini menunjukan bahwa Koperasi Bersama dibutuhkan oleh masyarakat sekitar karena mampu memberikan nilai manfaat yang besar pada pelayanannya untuk membantu keadaan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang/jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan kemanfaatan ekonomis yang sejalan dengan motivasi utilitarian, karena pada Rapat Anggota Tahunan setaiap anggota akan menerima SHU secara tunai sesuai dengan partisipasi yang dilakukannya kepada Koperasi.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan pernyataan tersebut, dikarenakan ini juga dilakukan oleh Koperasi Bersama yang menyediakan produk simpanan seperti Simpanan Berjangka Maximal, Simpanan Berjangka Sejahtera Prima, Simpanan Berjangka Jelang Lima Tahun Prima, Tabungan KOIN Sejahtera, Tabungan Rencana Sejahtera Bersama, Tabungan Pendidikan Sejahtera Bersama, dan Tabungan Wisata dan juga terdapat produk pinjaman seperti Pinjaman Komersial, Pinjaman Ekspres, dan Pinjaman Mikro tentunya dengan syarat dan tingkat keuntungan yang berbeda-beda.

 

Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

Menurut analisis saya, hal ini juga berlaku pada Koperasi Bersama yang mana bukan hanya mengutamakan untuk mencari laba, melainkan juga dari aspek pelayanan, dikarenakan besar kecilnya laba tergantung dari besar kecilnya partisipasi anggota kepada koperasi. Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2017, terdapat peningkatan anggota sebesar 24,72% menjadi 123.188 orang dibandingkan tahun sebelumnya dan peningkatan juga terjadi pada penggunaan pelayanan koperasi berupa tabungan dan simpanan dari anggota sebesar 2,49% menjadi Rp. 2.037.087.440.267 pada tahun 2017, serta peningkatan 6,38%  pada penggunaan pelayanan koperasi berupa pinjaman sebesar Rp. 1.116.609.751.697. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan Koperasi Bersama dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya dan juga menunjukan bahwa tabungan dan simpanan pada Koperasi Bersama diminati oleh masyarakat karena lebih menguntungkan dibanding menabung pada lembaga keuangan lain.

 

Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

  1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Menurut analisis saya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Koperasi Bersama berusaha menyediakan pelayanan yang beragam pada produk-produknya dengan disesuaikan pada kebutuhan anggotanya, hal ini dilakukan agar meningkatnya partisipasi anggota terhadap koperasi.

 

BAB X

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

 

Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
  • Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut efisien.

Menurut analisis saya, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban pengurus Tahun Buku 2017 terdapat total realisasi sesungguhnya (Is) sebesar Rp. 38.007.350.984 dan total anggaran seharusnya (Ia) sebesar Rp. 41.229.297.209, hal ini menunjukan bahwa realisasi sesungguhnya (Is) kurang dari anggaran seharusnya (Ia) maka Koperasi disebut efisien menjalankan kegiatan usahanya.

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi, yaitu:

  1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
  2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai pernyataan manfaat ekonomi langsung, karena Koperasi Bersama dalam kegiatan usahanya sudah menerapkan sistem online, dimana anggota dapat menggunakan pelayanan yang disediakan melalui website resmi  Koperasi Bersama, sehingga anggota dapat melakukan simpanan, pinjaman, atau melakukan transaksi melalui Koperasi Bersama secara tidak langsung.

METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai pernyataan manfaat ekonomi tidak langsung, hal ini dibuktikan dengan adanya pembagian SHU dalam Rapat Anggota Tahunan, dimana pembagian SHU ini disesuaikan dengan seberapa aktif partisipasi anggota tersebut dengan koperasi, seperti melakukan pembelian kredit melalui koperasi dan sebagainya.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU

METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan/Badan Usaha Koperasi:

  1. Tingkat Efisiensi Biaya Pelayanan badan usaha ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan. Jika, TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan badan usaha ke anggota.
  2. Tingkat Efisiensi Biaya Usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi Biaya Usaha. Jika, TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
Menurut analisis saya, dilihat dari Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2017, pendapatan Koperasi Bersama pada tahun tersebut sebesar Rp. 601.976.674.453 yang mana lebih besar daripada biaya atau beban usaha sebesar Rp. 601.376.233.228, sehingga Koperasi Bersama dapat dikatakan efisien dalam menjalankan kegiatan usahanya.

 

Efektivitas Koperasi

  • Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os). Jika, Os > Oa berarti efektif.
  • Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK):

EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL atau,

EvK = Anggaran SHUk + Anggaran MEL

Jika, EvK > 1 berarti efektif

Menurut analisis saya, berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tahun Buku 2017, pencapaian target output sesungguhnya (Os) sebesar Rp. 601.976.674.453 dan target output anggaran seharusnya (Oa) sebesar Rp. 601.376.233.228, hal ini menunjukan bahwa pencapaian target output sesunguhnya lebih besar dari pada target output anggaran (Os > Oa), maka Koperasi Bersama disebut efektif dalam menjalankan kegiatan usahanya.

 

Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I). Jika, O > I disebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi:

PPK = SHUk × 100%

1. Modal Koperasi:

PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota × 100%

2. Modal Koperasi

a) Setiap Rp.1,00, modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. …

b) Setiap Rp.1,00, modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp. …

Menurut analisa saya, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2017 untuk mengetahui perbandingan SHU dengan Modal Sendiri menggunakan Ratio Rentabilitas Modal Sendiri yaitu dengan cara SHU yang sebesar Rp. 600.441.225 dibagi dengan modal sendiri dengan nominal Rp. 41.229.297.209 dikali dengan 100%, sehingga menghasilkan Ratio Rentabilitas Modal Sendiri (O) sebesar 1,46%. Sedangkan untuk mengetahui perbandingan SHU dengan modal sendiri dan hutang menggunakan Ratio Rentabilitas Usaha yaitu dengan cara SHU yang sebesar Rp. 600.441.225 dibagi dengan modal sendiri dan hutang dengan nominal total Rp. 2.128.428.829.437 dikali dengan 100%, sehingga menghasilkan Ratio Rentabilitas Modal Sendiri dan Hutang (I) sebesar 0,03%. Sehingga dapat disimpulan bahwa pencapaian target output atas input yang digunakan lebih besar  (O > I), maka Koperasi Bersama disebut produktif dengan memaksimalkan upaya dalam memutar modal sendiri dan utang untuk memperoleh keuntungan.

 

Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.

Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi:

1. Neraca

2. Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement)

3. Laporan Arus Kas (Cash Flow)

4. Catatan atas Laporan Keuangan

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil, bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Menurut analisis saya, pada Koperasi Bersama setelah tahun buku koperasi ditutup, paling lambat 2 (dua) bulan sebelum diselenggarakannya rapat anggota tahunan, pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat informasi mengenai:

  • Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasannya.
  • Keadaan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai dengna menggunakan perhitungan rasio-rasio.

Berikut adalah adalah laporan neraca komparatif dan tabel perkembangan keuangan Koperasi Bersama pada Tahun Buku 2017: 



BAB XI

Peranan Koperasi

 

Peranan Koperasi Dalam Berbagai Bentuk Pasar

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu:

  1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
  2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik (Monopolistik Competition), dan Oligopoli.

 

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Persaingan Sempurna

Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna:

  • Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
  • Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
  • Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar.
  • Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama tidak sesuai dengan ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna, dikarenakan produk jasa yang dihasilkan tidak homogen atau sama dengan koperasi lain.

 

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Monopolistik

Ciri-ciri Pasar Monopolistik:

  • Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
  • Produk yang dihasilkan tidak homogen.
  • Ada produk substitusinya.
  • Keluar atau masuk ke industri relatif mudah.
  • Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan ciri-ciri Pasar Monopolistik, dikarenakan produk jasa yang dihasilkan tidak homogen atau memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda dengan produk jasa yang dihasilkan oleh koperasi lain. Dapat dilihat dari berbagai macam produk jasa simpanann pada Koperasi Bersama seperti Simpanan Berjangka Maximal, Simpanan Berjangka Sejahtera Prima, Simpanan Berjangka Jelang Lima Tahun Prima, Tabungan KOIN Sejahtera, Tabungan Rencana Sejahtera Bersama, Tabungan Pendidikan Sejahtera Bersama, dan Tabungan Wisata. Koperasi Bersama mimiliki produk substitusi, yaitu jika anggota ingin memiliki tabungan untuk keperluan wisata seperti haji/umroh, liburan dan sebagainya, anggota bisa memilih produk jasa Tabungan Wisata.

 

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Monopsoni

Salah satu ciri Pasar Monopsoni adalah ada banyak penjual, tetapi hanya ada satu pembeli.

Menurut analisis saya, Koperasi bersama tidak sesuai dengan ciri-ciri Pasar Monopsoni, dikarenakan pengguna jasa koperasi diibaratkan sebagai pembeli, dan Koperasi Bersama sebagai Koperasi Primer setidaknya harus memiliki paling sedikit anggota.

 

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Oligopoli

Ciri-ciri Pasar Oligopoli:

  • Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar.
  • Dua strategi dasar untuk koperasi dalam pasar oligopoli, yaitu strategi harga dan non harga.
  • Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product differentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama tidak sesuai dengan ciri-ciri Pasar Oligopoli, karena Koperasi Bersama termasuk ke dalam Pasar Monopolistik yang terdiri dari banyak penjual dan tidak terdapat perang harga di dalamnya, dikarenakan produk jasa yang ditawarkan koperasi tidak homogen dengan produk jasa yang dihasilkan oleh koperasi lain dan anggota koperasi akan menggunakan atau dengan kata lain membeli produk jasa yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhannya.

 

BAB XII

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

 

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (Indonesia)

Kendala yang dihadapi masyarakat:

1. Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi

2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi, yaitu :

    • Kognisi
    • Afeksi
    • Psikomotorik

Menurut analisis saya, perbedaan pendapat tersebut dapat diatasi melalui 3 kondisi. Kondisi pertama ialah kognisi yang merupakan kegiatan atau proses memperoleh pengetahuan (termasuk kesadaran, perasaan, dan sebagainya) atau usaha mengenali sesuatu melalui pengalaman sendiri. Perbedaan pendapat atau kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai koperasi dikarenakan kurangnya informasi. Untuk itu Koperasi Bersama berusaha bersifat terbuka kepada mahasiswa dalam melakukan penelitian mengenai koperasi. Kondisi kedua ialah afeksi yang merupakan rasa kasih sayang atau perasaan dan emosi yang lunak. Perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dapat diatasi dengan rasa kasih sayang atau rasa terjalin kebersamaan (solidaritas), hal ini dibuktikan Koperasi Bersama disamping mengembangkan aspek ekonomi, juga mengembangkan aspek sosial dnegna memberikan santunan meninggal kepada anggota, donasi kemanusiaan kepada daerah yang terkena dampak bencana alam, dan sebagainya. Kondisi yang ketiga ialah psikomotorik yang berhubungan dengan aktivitas fisik yang berkaitan dengan proses mental dan psikologi. Perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dapat diatasi dengan aktivitas fisik yang berkaitan dengan proses mental dan psikologi, hal ini dibuktikan Koperasi Bersama yaitu salah satunya pada saat diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan, dimana setiap anggota memiliki hak untuk berpartisipasi dan berpendapat dalam penentuan kebijakan atau pengambilan keputusan dalam Rapat Anggota Tahunan.

3. Masa Implementasi UU No. 12 Tahun 1967

Tahapan membangun Koperasi:

    • Ofisialisasi adalah ketergantungan kepada pemerintah masih sangat besar.
    • De-ofisialisasi adalah ketergantungan kepada pemerintah secara bertahap dikurangi.
    • Otonomisasi adalah kemandirian.

Menurut analisis saya, pada pada awal didirikannya Koperasi Bersama tentunya merasakan tahap ofisialisasi dimana pemerintah memiliki peran besar untuk mendorong dan mengembangkan perkoperasian di Indonesia, dengan cara memberikan fasilitas berupa bimbingan dan pembinaan kepada koperasi. Setelah itu, pada tahap de-ofisialisasi dimana berkurangnya peran pemerintah terhadap koperasi, pada saat yang bersamaan partisipasi anggota dalam koperasi mampu menumbuhkan pondasi atau kekuatan intern koperasi, dimana mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri. Kemudian pada tahap otonomisasi, koperasi sudah benar-benar mandiri dan sudah tidak ketergantungan kepada pemerintah, karena pada tahap ini koperasi sudah mampu mencapai kedudukan otonomi, yang mana pada Koperasi Bersama sekarang ini sudah tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa, ini menunjukan bahwa Koperasi Bersama sudah mampu mandiri dalam menjalankan usahanya dalam mencapai kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya.

4. Misi UU No. 25 Tahun 1992

Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama sesuai dengan misi UU No. 25 Tahun 1992, dimana pada koperasi sebagai bentuk dari gerakan untuk membantu dan meningkatkan perekonomian rakyat dalam mencapai kesejahteraan dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan azas kekeluargaan sebagai cerminan dari Pancasila dan UUD 1945.

 

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang Menurut A. Hanel (1989)

  • Tahap I: Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
  • Tahap II: Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen, dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
  • Tahap III: Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Menurut analisis saya, Koperasi Bersama telah melalui setiap tahapan pembangunan koperasi di negara berkembang yang sesuai dengan yang diterapkan di Indonesia. Dikarenakan pada awalnya Koperasi Bersama saat itu hanya berdomisili di Bogor, Jawa Barat dan telah mendapatkan dukungan pemerintah dalam membentuk koperasi dengan menerbitkan legalitas usaha berupa akte pendirian koperasi No. 04/BH/518-DISKOP.UKM/I/2 melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 26 Januari 2004 dan surat izin usaha simpan pinjam 240/SISP/Dep.1/V/2014 tanggal 19 Mei 2014, sehingga pada saat ini Koperasi Bersama sudah tersebar di enam provinsi di Pulau Jawa dan hal ini menunjukan bahwa Koperasi Bersama telah berkembang sebagai organisasi koperasi yang mandiri sehingga dinobatkan sebagai salah satu dari sepuluh koperasi terbaik di Indonesia.

 

Referensi:

Bahan Ajar Ekonomi Koperasi dari Bapak Muhammad Firdaus selaku dosen Mata Kuliah Ekonomi Koperasi yang bermuatan softskill.

KSP-B (2020) Koperasi Simpan Pinjam Bersama [Online]. Tersedia di: https://www.kspb.id [Diakses pada 26 Novemer 2020]

Deposito G. Asuransi (2017) Laporan Keuangan Tahun Buku 2017 [Online]. Tersedia di: https://www.deposito-g-asuransi.com/deposito-g-asuransi/laporan/ [Diakses pada 26 November 2020]

Pujiyono (Edisi) (2015) Hukum Koperasi dalam Potret Sejarah di Indonesia. Edisi Pertama. [Online] Mojosongo, Jebres, Surakarta. Tersedia di: dari https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/58173/MjY0NzAx/Hukum-Koperasi-dalam-Potret-Sejarah-di-Indonesia-abstrak.pdf [Diakses pada 26 November]

Ebta Setiawan (2012) KBBI Online [Online] Tersedia di: https://www.kbbi.web.id/ [Diakses pada 26 November 2020]

Columbia University Mailman School of Public Health (2019) Population Health Methods [Online] tersedia di: https://www.publichealth.columbia.edu/research/population-health-methods/content-analysis [Diakses pada 26 November 2020)]

Komentar

Postingan populer dari blog ini