Faktor yang Menjadi Pertimbangan untuk Memilih Bentuk Badan Usaha yang Akan Didirikan
FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PERTIMBANGAN UNTUK MEMILIH BENTUK BADAN USAHA YANG AKAN DIDIRIKAN
1.
Batas
Wewenang dan Tanggung Jawab Pemilik
Ketika
menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai
pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter
badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki
pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal
memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka
kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta
pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung
jawab. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun
setiap pengendalian tersebut memiliki konsekwensi dengan tanggung jawab hukum
sesuai dengan pilihan badan usahanya.
2.
Kapasitas
Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya
para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang
prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika
budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan
yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari
badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
3.
Kemudahan
Memperoleh Modal
Dalam
bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika
membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan
tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah
mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri
sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah
khusus, yaitu rekening perusahaan.
4.
Perkembangan
Usaha
Pengusaha
haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga
merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan
bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin
besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih
badan usaha yang tepat.
5.
Kewajiban
dari Peraturang Perundang-Undangan
Dalam
bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang
harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan
Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi
pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.
3 KEUNTUNGAN DAN KELEMAHAN DARI BENTUK USAHA FIRMA
Keuntungan Badan Usaha Firma
1) Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
2) Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar, karena adanya pembagian kerja di antara para anggotanya. Semua keputusan diambil bersama-sama.
3) Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah
Kelemahan Badan Usaha Firma
1) Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
2) Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan
usaha bersama, maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar, sehingga
kelangsungan perusahaan tidak menentu.
3) Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga
ditanggung oleh anggota yang lain.
ALASAN
PEMERINTAH MAKIN LAMA MAKIN DIARAHKAN KE BENTUK PT (PERSERO)
Krisis
finansial global yang melanda dan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian global
hampir keseluruh negara di dunia,mengakibatkan menurunnya laju globalisasi
dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu,sangat penting khususnya bagi
kelangsungan pembangunan perekonomian Indonesia untuk mewujudkan suatu sistem
perekonomian yang berpihak kepada rakyat. Untuk ini pemerintah telah melakukan
penguatan pada dasar-dasar kebijakan, khususnya dalam bentuk peraturan dibidang
ekonomi untuk menjaga keseimbangan dunia usaha agar para pelaku usaha dapat
bersaing dengan sehat, dan adil tanpa menimbulkan kerugian dan kesengsaran bagi
rakyat dan kerusakan lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, pemerintah
menekankan badan usaha agar berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi:
Komentar
Posting Komentar