Tertinggal Jauh dengan dengan Beberapa Koperasi Dunia, Koperasi di Indonesia Tetap Buktikan Akuntabilitasnya dalam Membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada Anggota
ABSTRAK
Objektif: Kegiatan analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perbandingan Koperasi Dunia dengan Koperasi di Indonesia.
Teknik Analisa: Teknik analisis yang digunakan adalah teknis penelitian analisis konten.
Sumber Data: Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website The International Cooperative Alliance (ICA) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI.
Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian komparatif, dimana tinjauan pustaka yang diguanakn untuk membandingkan keadaan satu variabel atau lebih dari sampel yang berbeda atau waktu yang berbeda (Sugiyono, 2014:54). Adapun penerapan penelitian komparatif pada penelitian ini digunakan untuk mengetahui perbandingan natara koperasi dunia dengan koperasi di Indonesia. Tinjauan pustaka yang digunakan untuk mengukur dan menganalisis keberadaan, makna, dan hubungan kata, tema, atau konsep tertentu.
Hasil: Berdasarkan
analisis yang saya lakukan dari data World
Cooperative Monitor 2020 dan Data Koperasi Indonesia per 31 Desember 2019,
diketahui bahwa koperasi yang memiliki jumlah perputaran uang terbesar di dunia
ialah Groupe Crédit Agricole asal Perancis dengan perputaran uang senilai 89,10 milyar
USD, sedangkan di Indonesia provinsi yang memiliki jumlah aset yang paling
besar ialah Jawa Timur yaitu senilai Rp 152.113.137,04.
Kesimpulan: Meskipun
koperasi di Indonesia masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan beberapa
koperasi dari negara lain, namun dengan adanya koperasi di Indonesia dapat meningkatkan
perekonomian nasional. Jika melihat dari jumlah sisa hasil usaha (SHU) dari
masing-masing provinsi, hal ini menunjukan bahwa beberapa koperasi di Indonesia
dikatakan sehat, karena masih mampu untuk menghasilkan dan membagikan SHU
kepada anggotanya.
BAB I
PERBANDINGAN KOPERASI DUNIA DAN INDONESIA
Berikut
adalah laporan data koperasi di Indonesia per 31 Desember 2019 yang diperoleh
dari laman Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
dan juga Laporan Tahunan Koperasi Dunia 2020 yang didasarkan pada laporan
keuangan tahun 2018 dari International Cooperative Alliance (ICA):
a) Data World Cooperatives Monitor
b) Laporan Data Koperasi Indonesia
Berdasarkan data
dari World Cooperative Monitor 2020
terdapat 300 (tiga ratus) koperasi terbesar di dunia dengan jumlah perputaran
aset senilai 2.146 milyar USD, yang mana posisi pertama diduduki oleh Groupe
Crédit Agricole (Perancis) dengan
perputaran uang senilai 89,10 milyar USD, yang merupakan jenis koperasi
komsumsi/pengguna dengan sektor Jasa Keuangan.
Sedangkan
berdasarkan Data Koperasi Indonesia per 31 Desember 2019, terdapat 123.048 (seratus
dua puluh tiga ribu empat puluh delapan) koperasi yang aktif dengan total aset senilai
Rp 152.113.137,04 (seratus lima puluh dua juta seratus tiga belas ribu seratus
tiga puluh tujuh koma nol empat rupiah), jumlah volume usaha senilai Rp
154.718.530,14 (seratus lima puluh empat juta tujuh ratus delapan belas ribu
lima ratus tiga puluh koma empat belas rupiah), serta jumlah sisa hasil usaha
(SHU) senilai Rp 6.269.253,51 (enam juta dua ratus enam puluh sembilan ribu dua
ratus lima puluh tiga koma lima puluh satu rupiah), yang mana provinsi yang
memiliki jumlah aset terbesar ialah Jawa Timur dengan koperasi aktif sebanyak
21.757 (dua puluh satu tujuh ratus lima puluh tujuh), jumlah anggota sebanyak
3.620.213 (tiga juta enam ratus dua puluh ribu dua ratus tiga belas) orang, jumlah
aset senilai Rp 26.275.314,66 (dua puluh enam juta dua ratus tujuh puluh lima
ribu tiga ratus empat belas koma enam puluh enam rupiah), jumlah volume usaha senilai
Rp 28.116.735,18 (dua puluh delapan juta seratus enam belas ribu tujuh ratus
tiga puluh lima koma delapan belas rupiah), dan SHU senilai Rp 1.056.007,43 (satu
juta lima puluh enam ribu tujuh koma empat puluh tiga rupiah).
Menurut saya, dapat
dilihat dari jumlah total aset dari seluruh koperasi di Indonesia bahkan masih
jauh selisihnya jika dibandingkan dengan perputaran aset salah satu koperasi
yang termasuk ke dalam 300 (tiga ratus) koperasi terbesar di dunia. Hal ini
berarti perkoperasian di Indonesia masih jauh tertinggal dengan koperasi yang
masuk kedalam World Cooperative Monitor.
Selain itu, jika dilihat dari SHU dari masing-masing provinsi, menunjukan bahwa
koperasi di Indonesia dalam keadaan sehat karena mampu menghasilkan dan
membagikan SHU kepada para angotanya. Meskipun jauh tertinggal dengan beberapa
koperasi di negara lain, adanya koperasi di Indonesia setidaknya dapat
memberikan manfaat dengan meningkatkan perekonomian nasional. Untuk itu dalam
mengejar ketertinggalan dan mengembangkan setiap potensi dari berbagai sektor
koperasi, perlunya peran dari berbagai pihak baik itu dari pemerintah pusat dan
daerah, media dan lainnya dalam memberikan edukasi atau sosialisasi kepada
masyarakat mengenai koperasi dan juga pengembangan terhadap koperasi, agar
perkoperasian di Indonesia semakin berkembang sehingga dapat tercapai tujuan
koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada khususnya dan nasional
pada umumnya.
Referensi:
The International
Cooperative Alliance (2020) Exploring The
Cooperative Economy Report 2020. [Online] Tersedia di: https://monitor.coop/en/media/library/research-and-reviews/world-cooperative-monitor-2020 [Diakses pada 3 Februari 2021]
The International
Cooperative Alliance (2020) Executive
Summary 2020. [Online] Tersedia di https://monitor.coop/en/media/library/research-and-reviews/executive-summary-2020 [Diakses pada 3
Februari 2021]
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (2020) Laporan Data Koperasi per 31 Desember 2019. [Online] Tersedia di: http://www.depkop.go.id/uploads/laporan/1580298872_Data%20Koperasi%2031%20Desember%202019-1.pdf [Diakses pada 3 Februari 2021]
Komentar
Posting Komentar