Tertinggal Jauh dengan dengan Beberapa Koperasi Dunia, Koperasi di Indonesia Tetap Buktikan Akuntabilitasnya dalam Membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada Anggota

ABSTRAK

Objektif: Kegiatan analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perbandingan Koperasi Dunia dengan Koperasi di Indonesia.

Teknik Analisa: Teknik analisis yang digunakan adalah teknis penelitian analisis konten.

Sumber Data: Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website The International Cooperative Alliance (ICA) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI.

Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian komparatif, dimana tinjauan pustaka yang diguanakn untuk membandingkan keadaan satu variabel atau lebih dari sampel yang berbeda atau waktu yang berbeda (Sugiyono, 2014:54). Adapun penerapan penelitian komparatif pada penelitian ini digunakan untuk mengetahui perbandingan natara koperasi dunia dengan koperasi di Indonesia. Tinjauan pustaka yang digunakan untuk mengukur dan menganalisis keberadaan, makna, dan hubungan kata, tema, atau konsep tertentu.

Hasil: Berdasarkan analisis yang saya lakukan dari data World Cooperative Monitor 2020 dan Data Koperasi Indonesia per 31 Desember 2019, diketahui bahwa koperasi yang memiliki jumlah perputaran uang terbesar di dunia ialah Groupe Crédit Agricole asal Perancis dengan perputaran uang senilai 89,10 milyar USD, sedangkan di Indonesia provinsi yang memiliki jumlah aset yang paling besar ialah Jawa Timur yaitu senilai Rp 152.113.137,04.

Kesimpulan: Meskipun koperasi di Indonesia masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan beberapa koperasi dari negara lain, namun dengan adanya koperasi di Indonesia dapat meningkatkan perekonomian nasional. Jika melihat dari jumlah sisa hasil usaha (SHU) dari masing-masing provinsi, hal ini menunjukan bahwa beberapa koperasi di Indonesia dikatakan sehat, karena masih mampu untuk menghasilkan dan membagikan SHU kepada anggotanya.

 

BAB I

PERBANDINGAN KOPERASI DUNIA DAN INDONESIA

 

Berikut adalah laporan data koperasi di Indonesia per 31 Desember 2019 yang diperoleh dari laman Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan juga Laporan Tahunan Koperasi Dunia 2020 yang didasarkan pada laporan keuangan tahun 2018 dari International Cooperative Alliance (ICA):

a) Data World Cooperatives Monitor

b) Laporan Data Koperasi Indonesia


Berdasarkan data dari World Cooperative Monitor 2020 terdapat 300 (tiga ratus) koperasi terbesar di dunia dengan jumlah perputaran aset senilai 2.146 milyar USD, yang mana posisi pertama diduduki oleh Groupe Crédit Agricole (Perancis) dengan perputaran uang senilai 89,10 milyar USD, yang merupakan jenis koperasi komsumsi/pengguna dengan sektor Jasa Keuangan.

Sedangkan berdasarkan Data Koperasi Indonesia per 31 Desember 2019, terdapat 123.048 (seratus dua puluh tiga ribu empat puluh delapan) koperasi yang aktif dengan total aset senilai Rp 152.113.137,04 (seratus lima puluh dua juta seratus tiga belas ribu seratus tiga puluh tujuh koma nol empat rupiah), jumlah volume usaha senilai Rp 154.718.530,14 (seratus lima puluh empat juta tujuh ratus delapan belas ribu lima ratus tiga puluh koma empat belas rupiah), serta jumlah sisa hasil usaha (SHU) senilai Rp 6.269.253,51 (enam juta dua ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh tiga koma lima puluh satu rupiah), yang mana provinsi yang memiliki jumlah aset terbesar ialah Jawa Timur dengan koperasi aktif sebanyak 21.757 (dua puluh satu tujuh ratus lima puluh tujuh), jumlah anggota sebanyak 3.620.213 (tiga juta enam ratus dua puluh ribu dua ratus tiga belas) orang, jumlah aset senilai Rp 26.275.314,66 (dua puluh enam juta dua ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus empat belas koma enam puluh enam rupiah), jumlah volume usaha senilai Rp 28.116.735,18 (dua puluh delapan juta seratus enam belas ribu tujuh ratus tiga puluh lima koma delapan belas rupiah), dan SHU senilai Rp 1.056.007,43 (satu juta lima puluh enam ribu tujuh koma empat puluh tiga rupiah).

Menurut saya, dapat dilihat dari jumlah total aset dari seluruh koperasi di Indonesia bahkan masih jauh selisihnya jika dibandingkan dengan perputaran aset salah satu koperasi yang termasuk ke dalam 300 (tiga ratus) koperasi terbesar di dunia. Hal ini berarti perkoperasian di Indonesia masih jauh tertinggal dengan koperasi yang masuk kedalam World Cooperative Monitor. Selain itu, jika dilihat dari SHU dari masing-masing provinsi, menunjukan bahwa koperasi di Indonesia dalam keadaan sehat karena mampu menghasilkan dan membagikan SHU kepada para angotanya. Meskipun jauh tertinggal dengan beberapa koperasi di negara lain, adanya koperasi di Indonesia setidaknya dapat memberikan manfaat dengan meningkatkan perekonomian nasional. Untuk itu dalam mengejar ketertinggalan dan mengembangkan setiap potensi dari berbagai sektor koperasi, perlunya peran dari berbagai pihak baik itu dari pemerintah pusat dan daerah, media dan lainnya dalam memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai koperasi dan juga pengembangan terhadap koperasi, agar perkoperasian di Indonesia semakin berkembang sehingga dapat tercapai tujuan koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada khususnya dan nasional pada umumnya.

 

 

Referensi:

The International Cooperative Alliance (2020) Exploring The Cooperative Economy Report 2020. [Online] Tersedia di: https://monitor.coop/en/media/library/research-and-reviews/world-cooperative-monitor-2020 [Diakses pada 3 Februari 2021]

The International Cooperative Alliance (2020) Executive Summary 2020. [Online] Tersedia di https://monitor.coop/en/media/library/research-and-reviews/executive-summary-2020  [Diakses pada 3 Februari 2021]

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (2020) Laporan Data Koperasi per 31 Desember 2019. [Online] Tersedia di: http://www.depkop.go.id/uploads/laporan/1580298872_Data%20Koperasi%2031%20Desember%202019-1.pdf [Diakses pada 3 Februari 2021]

Komentar

Postingan populer dari blog ini